Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Tahun Ajaran 2026/2027

Alur Pendaftaran

  1. Pendaftaran Online: Isi formulir pendaftaran di halaman ini dengan data yang valid dan benar.
  2. Verifikasi Berkas: Tim panitia PPDB akan memverifikasi data yang telah disubmit.
  3. Pengumuman: Hasil seleksi akan diumumkan di website resmi.
  4. Daftar Ulang: Siswa yang diterima wajib melakukan daftar ulang dan melengkapi berkas fisik ke sekolah.

Syarat Pendaftaran

  • Surat Keterangan Lulus (SKL) / Ijazah jenjang sebelumnya.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran.
  • Pas foto berwarna ukuran 3x4 (2 lembar).
  • Memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) yang valid.

Formulir Pendaftaran